Tim Aset Kabupaten Situbondo Laksanakan Penaksiran Penghapusan Barang di SD Negeri 1 Alastengah

 

Alastengah, 22 Juli 2026 – SD Negeri 1 Alastengah, Kecamatan Sumbermalang, menerima kunjungan dari Tim Pengelola Aset Kabupaten Situbondo dalam rangka melaksanakan kegiatan penaksiran penghapusan barang milik sekolah pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan penghapusan barang yang telah diajukan oleh pihak sekolah pada tahun 2023.

Penaksiran dilakukan untuk memastikan kondisi fisik serta kelayakan barang-barang yang diusulkan untuk dihapus dari daftar inventaris sekolah. Barang yang menjadi objek penilaian merupakan aset yang telah mengalami kerusakan berat, tidak dapat digunakan secara optimal, atau biaya perbaikannya dinilai tidak sebanding dengan nilai manfaat yang diperoleh.

Selama kegiatan berlangsung, Tim Pengelola Aset Kabupaten Situbondo melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap setiap barang yang tercantum dalam daftar usulan penghapusan. Pemeriksaan meliputi pencocokan data inventaris, identifikasi nomor register, penilaian kondisi fisik barang, serta dokumentasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses administrasi penghapusan aset.

Pihak SD Negeri 1 Alastengah turut mendampingi proses penaksiran dengan menyiapkan dokumen pendukung, seperti daftar inventaris barang, berita acara, serta dokumen usulan penghapusan yang telah diajukan pada tahun 2023. Pendampingan ini bertujuan agar proses verifikasi dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala SD Negeri 1 Alastengah menyampaikan apresiasi kepada Tim Pengelola Aset Kabupaten Situbondo atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penaksiran merupakan tahapan penting dalam pengelolaan aset daerah agar barang yang sudah tidak layak pakai dapat diproses sesuai prosedur, sehingga data inventaris sekolah tetap tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penghapusan barang dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pengelolaan aset yang tertib tidak hanya mendukung akuntabilitas administrasi, tetapi juga memberikan ruang bagi sekolah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan penaksiran penghapusan barang di SD Negeri 1 Alastengah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kerja sama antara Tim Pengelola Aset Kabupaten Situbondo dengan pihak sekolah. Hasil penaksiran selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses administrasi penghapusan aset sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.